Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum

WhatsApp Image 2022 01 17 at 125614

Senin, 17 Januari 2022 mulai pukul 08:00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Grobogan dalam rangka penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum

 

WhatsApp Image 2022 01 17 at 125617

Sosialisasi ini dilakukan di beberapa titik lampu merah di Kota Purwodadi Antara lain di Lampu Merah Kencana, lampu merah Putat, Lampu merah Polres dan Lampu merah Danyang. Kegiatan ini berjutuan untuk agar masyarakat tidak memberi bantuan materil pada PGOT di lampu merah, karena bisa terjerat  Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum pasal 13

WBS Grobogan

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PKL

Patroli Penertiban PGOT

Renstra OPD

Search