
Jum’at, 22 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagag kaki lima di wilayah Kabupaten Grobogan khusunya di Taman Ir.Soekarno Simpang Lima Purwodadi kegiatan ini sesuai dengan
Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan patroli di titik lokasi Zona merah yang sering di gunakan berjualan PKL di lokasi area kota purwodadi dan ada beberapa PKL yang masih melanggar peraturan dan petugas menghimbau agar segera meninggalkan tempat tersebut.
