Patroli Dalam Rangka Penertiban PGOT Di Wilayah Kabupaten Grobogan

Cetak

Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja bersama dinas terkait melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban PGOT di Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Toroh kegiatan ini sesuai dengan

Perda Kabupaten Grobogan No.4 Tahun 2023 tentang Ketertiban umum,ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Petugas Gabungan melaksanakan patroli dan penertiban PGOT di Kec. Purwodadi dan Kec. Toroh telah menertibkan PGOT di sejumlah titik : Pasar Induk : 1 orang/ lk, Jl.lingkar: 1 orang/ p, Jl.Sutomo: 1 orang/ lk, Jl.Gajah mada: 2 orang / lk dan p. Selanjutnya  PGOT  di bawa di selter Dinas Sosial