Patroli Dalam Rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima di Wilayah kabupaten Grobogan

Cetak

WhatsApp Image 2026 08 04 at 194305

Selasa, 4 Agustus 2026 pukul 16.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka oenertiban pedagang kaki lima diwilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Petugas regu siaga melaksanakan patroli menegur beberapa PKL yang berjualan di depan RSUD. Petugas menghimbau agar segera pindah dari lokasi.