
Selasa, 27 September 2022 Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patrol penertiban pedagang kaki lima di kawasan Alun – Alun Purwodadi kegiatan ini sesuai dengan Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Perbup Grobogan No. 62 Tahun 2017 tentang Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima
Petugas melaksanakan patroli malam menegur PKL yang berjualan di zona merah Alun - Alun untuk segera pindah dari lokasi
