Patroli Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Zona Merah

Cetak

Selasa, 22 November 2022 pukul 19.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan Pengawasan Pedagang Kaki Lima di wilayah kabupaten Grobogan kegiatan ini sesui dengan Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan  Perbup Grobogan No. 62 Tahun 2017 tentang Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima

 

 Petugas melaksanakan  pengawasn  PKL yang berjualan di kawasan zona merah untuk segera meninggalkan tempat dan menghimbau untuk tidak berjualan lagi ditempat tersebut