
Rabu, 14 Desember 2022 mulai pukul 09.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli penertiban PKL dan PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Ketertiban umum
Petugas regu siaga melaksanakan patroli rutin dan tidak di temukan aktifitas PGOT
