Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Patroli Penertiban PGOT dan Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kabupaten Grobogan

Senin, 06 Maret 2023 pukul 07.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli penertiban PKL dan PGOT, kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Ketertiban umum, Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan  Perbup Grobogan No. 62 Tahun 2017 tentang Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan patroli di Perempatan Lampu Merah Jl.Gajah Mada di lokasi tersebut terpantau steril dari PGOT. Kemudian patroli kami lanjutkan ke area zona merah.dan menegur pkl yang masih berjualan di area tersebut untuk segera meninggalkan lokasi

WBS Grobogan

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PKL

Patroli Penertiban PGOT

Renstra OPD

Search