Penertiban Bangunan Liar di Kota Purwodadi

Cetak

Senin, 20 Maret 2023 pukul 09.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan Pembongkaran bangunan di Wilayah Kota Purwodadi  tepatnya di Depan RSUD Dr.Soedjati Purwodadi kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabhpaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentenag Ketertiban Umum. Petugas melaksnakan pembongkaran bagunan liar di depan RSUD. Dr. Soedjati Purwodadi