
Senin, 05 Februari 2024 pukul 09.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan kegiatan Patroli oleh Satpol PP dalam rangka Patroli deteksi dini menjelang Pemilu 2024 di Kecamatan Penawangan dan Kecamatan Godong kegiatan ini sesuai dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dan Surat edaran mentri dalam negri Republik Indonesia No : 300.2/239/SJ tanggal 12 januari 2024 tentang kesiap siagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan satuan perlindungan masyrakat dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyrakat dalam rangkaiyan pelaksanaan pemilihan umum taun 2024. Petugas Melaksanakan kordinasi dengan Sekertariat PPK dan kasi trantib, Untuk kec.penawangan logistik pemilu berjalan aman.tertib. semua logistik disimpan di gor Desa Leyangan. Untuk Kec.Godong karangrayung legistik disimpan di gor desa ketangirejo
