Patroli Penertiban PGOT di Wilayah Kabupaten Grobogan

Cetak

Sabtu, 29 Juni 2024 pukul 09.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli penertiban PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan khususnya di  Lampu Merah Jl. Gajah Mada dan Lampu Merah Jl. R. Suprapto kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Petugas melaksanakan patroli di Lampu Merah Polres situasi terpantau steril dari PGOT ataupun Anak Jalanan. Petugas melaksanakan patroli di perempatan Kominfo di temukan 1 pengamen wanita dan saat petugas tiba di lokasi pengamen itu  Lari