
Senin, 29 Juli 2024 pukul 19:30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Grobogan khususnya di Zona Merah Alun-Alun Purwodadi kegiatan ini sesuai dengan
Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan patroli rutin menyisir Sekitaran Alun-alun Purwodadi beberapa pkl yang kami jumpai kami berikan himbauan agar segera bergeser dan tidak kembali berjualan di area laranagan tersebut.
