Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Patroli Dalam Rangka Penertiban PGOT

Kamis, 01 Agustus 2024 pukul 11.45 WIB Satuan Polisi pamong Praja melakukan kegiatan dalam rangka penertiban PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan  khususnya di lampu merah POLRES ( Jl.Gajah Mada), lampu merah DANYANG (JL.Diponegoro) dan  lampu merah Infokom (Jl.R.Soeprapto) kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Petugas melaksanakan patroli rutin di Lampu merah kota purwodadi yang sering di jadikan sasaran tempat untuk mengamen ataupun sejenisnya. Di lampu merah POLRES ada tunarungu yang meminta subangan di perempatan polres kemudian petugas menghimbau agar tidak meminta sumbangan dan sejenisnya di pasilitas umum. Di lanjutkan patroli di lampu merah danyang tidak di temukan adanya PGOT. Patroli kita lanjutkan lagi di perempatan infokom ada pengemis/ peminta- minta di perempatan infokom kemudian petugas menghimbau agar meninggalkan tempat dan tidak mengemis / meminta-minta di pasilitas umum.

 

WBS Grobogan

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PKL

Patroli Penertiban PGOT

Renstra OPD

Search