Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Patroli Dalam Rangka Penertiban PGOT Di Wilayah Kabupaten Grobogan

Selasa, 10 September 2024 pukul 09:00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan  khususnya di Lampu Merah Jl. Gajah Mada, Lampu Merah Jl. R. Suprapto, Lampu Merah Danyang dan Lampu Merah Yakkum kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Petugas melaksanakan patroli di beberapa titik Lampu Merah menemukan PGOT (Badut) yang sedang mengamen di area Lampu Merah Yakkum. Petugas membawa PGOT tersebut ke Kantor Satpol PP, kemudian memberikan peringatan tertulis berupa penandatanganan surat pernyataan dan teguran lisan agar tidak mengamen di sekitar area Lampu Merah

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PGOT

Patroli Penertiban PKL

WBS Grobogan

Maklumat Pelayanan

WhatsApp Image 2026 08 27 at 095711

Lapor Kebakaran

Survei Kepuasan Masyarakat

Pariwara Anti Korupsi

Pariwara Anti Korupsi

Search

Kunjungan

Hari ini 45

Minggu ini 802

Bulan ini 3765

Keseluruhan 97468

Currently are 27 guests and no members online

Kubik-Rubik Joomla! Extensions