Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Patroli Dalam Rangka Penertiban PGOT Di Wilayah Kabupaten Grobogan

Selasa, 17 September 2024 pukul 19:30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan khususnya di Lampu Merah Infokom dan Alun-Alun Purwodadi kegiatan ini sesuai dengan 

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Perbup Grobogan No. 62 Tahun 2017 tentang Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan patroli rutin di lampu merah infokom yang sering di jadikan sasaran tempat untuk mengamen ataupun sejenisnya. di lanjutkan di Sekitaran Alun-alun Purwodadi dan  beberapa pkl yang kami jumpai kami berikan himbauan agar segera bergeser dan tidak kembali berjualan di area laranagan tersebut. Pada saat petugas tiba di lokasi tersebut tidak menemukan adanya aktivitas,situasi steril dari PGOT dan Anak Jalanan

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PGOT

Patroli Penertiban PKL

WBS Grobogan

Maklumat Pelayanan

WhatsApp Image 2026 08 27 at 095711

Lapor Kebakaran

Survei Kepuasan Masyarakat

Pariwara Anti Korupsi

Pariwara Anti Korupsi

Search

Kunjungan

Hari ini 108

Minggu ini 865

Bulan ini 3828

Keseluruhan 97531

Currently are 11 guests and no members online

Kubik-Rubik Joomla! Extensions