
Selasa, 21 Februari 2023 pukul 08.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patrol penertiban PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini
sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Ketertiban umum. Petugas regu siaga pagi melaksanakan patroli pagi di beberapa titik lampu merah situasi steril dari PGOT
