
Sabtu, 28 Maret 2026 pukul 10.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima diwilayah Kabupaten Grobogan.
Petugas melaksanakan patroli di beberapa titik kawasan zona merah.petugas menghimbau PKL Mainan yang berada di alun - alun untuk pindah dari tempat tersebut sesuai dengan waktu yang sudah disepakati dengan paguyuban. Kemudian Petugas berpatroli menegur 2 PKL yang sedang berjualan di jalur lambat simpang lima untuk pindah dari tempat tersebut. Petugas menghimbau conter HP SMS CELL yang berada di jl R Suprapto ( depan Telkom ) untuk memindahkan tenda yg berada dibahu jalan.
