Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Patroli Penertiban Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kabupaten Grobogan

Selasa, 30 Januari 2024 pukul 19.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patrol penertiban pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Grobogan khususnya di depan masjid Baitul Makmur kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Petugas melaksanakan giat patroli rutin di sepanjang jalan depan masjid baitul makmur alun alun purwodadi, dan petugas menjumpai dan menghimbau ke beberapa PKL liar yang masih beraktivitas,tindakan petugas menegur ke beberapa PKL liar untuk segera memindahkan dagangan nya karena area tersebut termasuk zona merah/zona larangan untuk berdagang,ataupun sejenisnya

WBS Grobogan

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PKL

Patroli Penertiban PGOT

Renstra OPD

Search